Senin, 23 April 2012

Artikel Penegakkan Hukum di Indonesia


Dilema Penegakan Hukum di Indonesia


Oleh: Mujahid A.Latief         

DALAM sebuah panel diskusi bertajuk "Peluang Peradilan satu Atap dalam Membangun Profesioanlisme dan Integritas Hakim", Satjipto Rahardjo mengatakan perlu adanya rekonseptualisasi makna hukum - apa yang kita maknai hukum (what mean by law). Satjipto Rahardjo menilai dominasi pemahaman hukum yang terjadi saat ini cenderung legalistik - positifistik. Satjipto berkeyakinan bahwa hukum itu not only stated in the book tetapi juga hukum yang hidup di masyarakat (living law).          

Reformasi yang telah berlangsung sejak tahun 1998 harus diakui telah melahirkan sejumlah perubahan instrumental, meski diakui juga bahwa perubahan tersebut masih banyak kelemahannya. Banyaknya kelemahan tersebut karena reformasi tidak punya paradigma dan visi yang jelas alias hanya tambal sulam, contohnya reformasi peradilan yang terwadahi dalam empat paket undang-undang yang berkaitan dengan peradilan hanya lebih banyak memfokuskan pada peradilan satu atap (Beny K. Harman).

Gambaran yang disampaikan oleh Beny K.Harman dan Satjipto tersebut bisa menjadi gambaran bagi kita semua dalam melihat wajah reformasi hukum Indonesia. Benar bahwa saat ini telah banyak aturan hukum yang mendorong kearah reformasi sebagaimana tuntutan masyarakat. Benar bahwa sudah banyak lembaga yang memiliki peran untuk memperbaiki sistem peradilan kita, sebut saja misalnya lahirnya KPK, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian, dan Timtastipikor.           

Ekspektasi masyarakat terhadap lahirnya berbagai peraturan perundang-undangan baru dan lembaga baru tersebut sangat tinggi. Tetapi ekspektasi masyarakat seringkali tidak sejalan dengan realitas yang ada. Kita sering mendengar banyak tersangka koruptor tetapi akhirnya masyarakat juga kurang puas dengan putusan akhirnya. Mengapa sering terjadi hakim membebaskan terdakwa atau setidak-tidaknya hukumannya sangat ringan. Apakah sedemikian tajam perbedaan pemahaman fakta hukum di persidangan antara hakim dan Jaksa. Argumentasi hukum apa yang mereka pergunakan, adakah paradigma legalistik-posifistik semata yang dipergunakan ataukah ada unsur lain yang ikut mempengaruhi - adalah deretan pertanyaan publik yang belum ada akhirnya.         

Lembaga peradilan sebagai institusi yang memiliki kekuasaan yang besar dalam menentukan arah penegakan hukum berada dalam posisi yang sentral dan selalu menjadi pusat perhatian masyarakat. Sayangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Bagaimana seharusnya agenda reformasi hukum khususnya pemberantasan korupsi dilakukan?          

Seorang tokoh reformis China yang hidup sekitar abad 11 mengemukakan, ada dua unsur yang selalu muncul dalam pembicaraan masalah korupsi yaitu hukum yang lemah dan manusia yang tidak benar. Tidak mungkin menciptakan aparat yang bersih hanya semata-mata mendasarkan rule of law sebagai kekuatan pengontrol (social control). Ia berkesimpulan dalam memberantas korupsi dibutuhkan penguasa yang punya moral tinggi dan hukum yang rasional serta efisien (Mujahid:2000)  

Dalam sejarahnya "upaya" pemberantasan korupsi sudah berlangsung sejak tahun 1958, yakni dengan lahirnya berbagai institusi dan peraturan perundang-undangan yang ditujukan untuk memberantas korupsi, akan tetapi korupsi di Indonesia selalu saja menempati urutan yang tinggi .       

Seiring dengan tuntutan reformasi yang tuntutan paling penting adalah reformasi dibidang hukum, yang bermuara pada tuntutan agar pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yang sudah mewabah di Indonesia dapat dilakukan. Puncak dari tuntutan tersebut melahirkan instrumen hukum dalam rangka memberantas korupsi yang terlihat pada Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Tap MPR tersebut telah dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan yang ada dibawahnya dan terakhir adalah lahirnya UU No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan berbagai instrumen hukum lain yang diarahkan untuk penegakan hukum.      

Harus diakui kenyataannya sampai saat ini berbagai instrumen hukum yang ada belum menunjukkan hasil yang maksimal dalam pemberantasan korupsi. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan Negara semata, akan tetapi telah melanggar hak asasi manusia dalam bidang sosial dan ekonomi. Kejahatan korupsi yang dikategorikan sebagai suatu kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime) - penanganannya harus dilakukan dengan cara yang luar biasa dalam bingkai due process of law, tidak dilakukan dengan cara konvensional.       

Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan hanya mendasarkan instrumen hukum yang ada, akan tetapi harus didukung oleh kemauan politik yang kuat dari semua cabang kekuasaan Negara (eksekeutif, legislatife dan yudikatif). Tidak dapat dipungkiri korupsi terjadi berkaitan erat dengan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh kekuatan politik seperti ungkapan Lord Acton power tend to corrupt and absolutely power tends to corrupt absolutely.      

Dengan adanya intstrumen hukum yang sudah memadai saat ini, mestinya pemberantasaan KKN relatif lebih mudah. Hanya saja penyelesaiannya sangat tergantung pada political will. Pemberantasan korupsi hanya akan tercapai manakala kekuasaan politik dan penegak hukum dipegang oleh orang yang punya integritas dan keberanian. Berbagai kasus yang melibatkan pejabat publik yang tidak jelas ujungnya tidak saja melecehkan hukum akan tetapi menghina rasa keadilan masyarakat. Karena itu setiap aparat penegak hukum harus memiliki komitmen yang sama untuk memberantas korupsi, meminjam intilah Satjipto ketika seorang aparat penegak hukum menangani kasus korupsi dia tidak boleh datang dengan netral tetapi harus datang predesposisi tertentu dengan semangat untuk memberantas korupsi. Dengan demikian penegakan hukum akan menyentuh kepastian dan keadilan bagi masyarakat. ***     

*) Penulis: Alumni Pascasarjana Fakultas Hukum UI (Koordinator Program Komisi Hukum Nasional.     

artikel pernah dimuat di Kaltim Pos, Rabu, 28 September 2005 dan dapat diakses di http://www.kaltimpost.web.id

Sumber http://jodisantoso.blogspot.com

Manusia & Penderitaan


Kekalutan Mental

Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar. Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
  1. nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
  2. nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :
  1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
  2. terjadinya konflik sosial budaya
  3. cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial
Penderita kekalutan mental rawan terjadi pada :
  1. orang yang tinggal kota – kota besar
  2. anak-anak muda
  3. wanita
  4. orang yang tidak beragama
  5. orang yang terlalu mengejar materi
Cara-cara untuk menghindarkan diri dari frustrasi antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Seseorang harus memelihara kesehatan jiwa (mental health) yang memiliki ciri-ciri seperti memelihara tujuan hidup, bergairah namun tetap serta harmonis, ada keseimbangan antara kemampuan dan tujuan, memiliki integrasi dan regularisasi tehadap struktur kepribadian, dan efisien dalam tindakan-tindakannya.
  2. Melatih berpikir dan berbuat wajar tanpa menggunakan defence mechanism atau escape mechanism yang negatif. Artinya hanya bersifat pertahanan mundur yang pada suatu saat akan mengakibatkan seseorang terpojok sendiri. Untuk menghindari hal tersebut, salah satu cara yang baik adalah dengan melakukan positive thinking, yaitu suatu cara untuk memecahkan persoalan dengan berpikir jauh ke depan (futuristis).
  3. Berani mengatasi kesulitan sebagai respons terhadap challenge (tantangan) yang dihadapi agar dirinya survive dalam kehidupan. Keberhasilan seseorang dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi akan membuat dirinya menjadi puas.
  4. Berkomunikasi dengan orang lain, terutama dengan para ahli (Psikiater). Lebih dari itu adalah menghilangkan himpitan perasaan untuk memperoleh petunjuk dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi, selain dengan para ahli, cara mengatasi persoalan juga dapat dilakukan dengan berkomunikasi dengan kawan akrab. Kawan akrab dapat diajak bertukar pikiran, sehingga bisa membantu dalam meringankan suatu masalah, misalnya frustrasi. Dalam banyak hal, kawan akrab selalu menampung segala rasa, terutama rasa yang tidak menyenangkan, misalnya penderitaan. Bahkan, pada saat yang diperlukan dapat juga memberikan nasihat yang dibutuhkan.

Sabtu, 31 Maret 2012

Aliran Seni Lukis

1. Naif Primitifisme, merupakan aliran seni lukis yang memiliki sifat naif atau kekanak-kanakan dan masih primitif atau sederhana, bahkan sangat sederhana. Lukisan demikian dapat ditemukan di sejumlah gua-gua kuno bekas tempat tinggal manusia zaman mesolitikum, seperti gua di Leang-leang, Sulawesi Selatan. Biasanya yang digambar adalah binatang dan manusia.
2. Naturalisme, adalah aliran yang mengutamakan keindahan sesuai dengan apa yang terdapat di alam. Aliran ini dapat dikatakan sebagai perkembangan dari aliran naif primitifisme. Di Indonesia, aliran ini dipelopori oleh R. Saleh Syarif Boestaman yang memeroleh pendidikan di Eropa. Ia menghasilkan karya-karya seperti Berburu Singa, Hutan Terbakar, Badai, Potret Sultan-Sultan Yogya, dan Bupati Majalengka.
3. Ekpresionisme, merupakan aliran yang subjeknya mengutamakan perasaan atau pikiran sang pelukis, yang kemudian dituangkan dalam lukisan. Karenanya, yang dicari kaum ekspresionisme sebagai objeknya adalah sesuatu yang dapat berbicara, yang mampu menyalurkan perasaan atau jiwa sang pelukis. Pelukis seniman dalam tipologi manusia menurut Eduard Spranger, adalah orang yang tidak menginginkan kekayaan. Yaitu, kehidupan manusia yang berasal dari golongan rendah. Istilah ini sering disebut sebagai pelukis rakyat.

4. Kubisme, yaitu seni melukis yang dalam mewujudkan lukisannya didasari oleh pola kubus. Karenanya, wujud lukisannya makin abstrak, sehingga aliran kubisme juga dikenal sebagai abstrakisme. Secara kejiwaan, aliran ini ingin membebaskan diri dari ikatan yang ada pada aliran sebelumnya dengan menciptakan karya baru. Namun, bagi masyarakat awam, tak jarang lukisan ini tidak dapat dimengerti.
5. Impresionism adalah Sebuah gaya melukis dengan menekankan pada kesan pencahayaan dan warna yang kuat, sementara bentuk tidak menjadi prioritas.
6. Realism adalah Mencoba menangkap object apa adanya
7. Futurisme adalah bagaimana menangkap unsur gerak dan kecepatan dalam lukisan. Futurisme juga mendukung perkembangan tipografi sebagai unsur ekspresi dalam desain. Latar belakang dimulainya pada tahun 1909. Gerakan ini terinspirasi dari kehidupan yang berubah menjadi moderen berkat teknologi mesin yang menghasilkan unsur gerak dan kecepatan sebagai unsur sangat berpengaruh bagi kehidupan manusia di abad 20.

Sabtu, 10 Maret 2012

Buta Itu Cinta

Ketika si Pulan dilahirkan ia masih bisa melihat s/d usia 8 tahun, tetapi karena kena penyakit akhirnya ia menjadi buta total dan tidak bisa melihat lagi. Tentu Anda bisa membayangkan bagaimana perasaannya si Pulan kalau dengan seketika dunianya menjadi gelap gulita, seakan-akan layar tabir kehidupannya ditutup, sehingga ia tidak bisa melihat dan menikmati lagi keindahan alam ini. Ia menjalani sisa kehidupannya sebagai seorang tuna netra.       

Walaupun demikian ia merasa beruntung, karena telah bisa mendapatkan pasangan hidup, seorang wanita yang tidak buta tetapi bersedia untuk dijadikan istrinya. Kenapa wanita ini memilih seorang tuna netra sebagai calon suami? Karena wajah wanita itu sendiri telah rusak kebakar, sehingga ia tidak bisa mendapatkan seorang suami, jangankan untuk mendapatkan jodoh, pergi keluar rumahpun ia sering sekali menjadi bahan ejekan dan tertawaan orang, bahkan anak kakaknya sendiri yang masih kecil merasa takut melihat wajahnya. Oleh sebab itulah ia mencari seorang suami yang tidak menilai dia dari segi wajahnya, ia mencari suami yang bisa mengasihi dia bukan berdasarkan dari segi penampilan luarnya.

Mereka berdua bisa hidup bahagia dengan penuh keharmonisan dan kasih sayang bahkan mereka telah dikaruniakan dua orang anak sehat. Pada suatu hari si Pulan pulang dengan perasaan riang gembira: "Mam, aku punya satu surprise yang sangat menyenangkan?"kata si Pulan, "Aku akan bisa melihat lagi, masa gelap hidup saya akan berakhir!"ucap si Pulan kembali. Bagi si Pulan ini merupakan hadiah yang terindah dan terbesar yang Tuhan akan berikan selama hidupnya.       

Maklumlah karena hal inilah yang ia impi-impikan dan yang ia dambakan di dalam kehidupannya. Tiap hari si Pulan berdoa berkali- kali kepada Tuhan, dan memohon agar sekali saja di dalam hidupnya, walaupun hanya untuk beberapa detik sekalipun juga untuk bisa melihat wajah istri dan anak-anaknya yang tercinta. Rupanya Tuhan telah mengabulkan doanya dimana dalam waktu yang dekat ini ia akan bisa melihat lagi seperti sediakala. Seorang Dr. ahli mata dari Jerman, telah menyatakan kesediaannya untuk mengoperasi si Pulan, sehingga akhirnya ia bisa melihat lagi. Berdasarkan hasil pemeriksaannya ia menyatakan bahwa ia yakin bisa menolong si Pulan sehingga ia bisa melihat lagi. Dan minggu yang akan datang ia sudah bisa di operasi.                

Apakah Anda bisa membayangkan, bagaimana perasaan si Pulan setelah 22 tahun buta, akhirnya ia akan bisa melihat lagi? Ia akan bisa melihat kembali, semua keindahan alam yang pernah ia lihat sebelumnya selama delapan tahun, bagaimana hijaunya rumput itu, bagaimana birunya langit. Ia akan bisa melihat dan menikmati lagi isi dunia ini dengan segala macam warna yang indah-indah, tetapi yang lebih penting dari segala2nya ialah ia akan bisa melihat wajah istri dan anak-anaknya yang terkasih, yang belum pernah ia lihat selama hidupnya.        

Apakah surprise ini menyenangkan istrinya? Disatu pihak ia merasa senang kalau suaminya bisa melihat kembali, tetapi dilain pihak ia merasa sangat takut sekali. Ia merasa takut, apakah kehidupan kekeluargaan mereka akan bisa tetap berjalan seperti sediakala dengan penuh kasih dan keharmonisan? Ia takut perkawinannya akan menjadi kandas, ia takut rumah tangganya akan menjadi hancur. Ia merasa takut, bagaimana kalau suaminya nanti melihat wajahnya yang buruk dan sudah rusak ini. Ia merasa takut suaminya tidak akan bisa dan mau mengasihinya lagi, bahkan ia takut di tinggal oleh suaminya, karena penampilan luarnya yang buruk dan rusak terbakar. Bahkan ia berdoa kepada Tuhan memohon pengampunan dosa, karena ia merasa bersalah, sebab ia tidak mampu berbagi rasa dan bisa turut merasakan perasaan gembira bersama suaminya. Ia merasa perasaan egoisnya terlalu besar, karena ia terlalu mengasihi suaminya.       

Perasaan gembira bahwa suaminya akan bisa melihat kembali, telah di tutup oleh rasa takut tak terhingga. Apakah salah kalau ia sangat mengasihi suaminya? Apakah salah kalau ia merasa takut ditinggal oleh suaminya? Walaupun demikian ia tidak mau mengungkapkan perasaan ini kepada suaminya, ia tetap pendam di dalam hatinya.   

Semakin mendekati hari H, dimana ia akan bisa melihat kembali, semakin senang perasaan si Pulan, bahkan kawan-kawan maupun tetangganya sekampung sudah mengetahui berita bahagia ini dan semuanya turut mengucapkan selamat dan turut menyatakan kebahagiaan mereka, hanya istrinya seorang semakin mendekati hari H, semakin cemas ia rasakan dan rasa takutnyapun semakin besar. Istrinya tetap tidak mau mengungkapkan perasaannya, karena ia tidak mau merusak kebahagiaan maupun harapan dari suaminya. Walaupun ia tidak mengucapkannya, tetapi hal ini terasakan sekali oleh suaminya, karena istrinya yang tadinya periang seolah-olah berubah menjadi semakin pendiam dan sering melamum.  

Hari H pun tiba, sejak jam empat pagi si Pulan sekeluarga telah bangun, karena bagi si Pulan hari ini adalah hari yang terindah di dalam kehidupannya. Dan juga seperti persyaratan dari Dr. sejak kemarin ia sudah puasa tidak makan maupun minum lagi. Tepat jam 8.00 pagi bel bunyi rumah bunyi, rupanya supir taxi yang akan menjemput si Pulan telah tiba, si Pulan berjalan keluar untuk membukakan pintu, tetapi istrinya pergi ke kamar tidur untuk berdoa sambil menangis. Ia tidak mau dan tidak bisa pamit lagi dari suaminya, karena perasan takutnya sudah tidak tertahankan lagi.  

Pada saat ia berlutut dan berdoa, sambil berlinang air matanya keluar, tiba-tiba ia merasakan belaian tangan yang membelai kepalanya dari belakang dengan penuh kasih sayang. Ternyata itu adalah tangan suaminya, ia berkata: "Mah, saya tidak jadi pergi, saya telah membatalkan jadwal operasinya, karena saya tidak jadi dan tidak akan mau di operasi lagi. Bagi saya kasih sayangmu ada jauh lebih indah dan lebih berharga daripada bisa melihat. Buat apa saya bisa melihat, kalau setelah itu hubungan dan keharmonisan hidup kita berdua menjadi rusak. Kasih sayangmu ada jauh lebih berharga dan lebih indah, daripada mata yang bisa melihat lagi. Biarlah saya tetap buta sampai dengan akhir ajal saya, yang penting kita bisa berkumpul dengan penuh kasih sayang untuk selama-lamanya.!"            
Karena kasih kepada istrinya ia rela berkorban. Ia rela untuk hidup sebagai seorang tuna netra untuk selama-lamanya.
Sumber : Pondokbaca.com

Artikel di atas merupakan cerita cinta tentang seorang pria buta dan wanita yang pernah mengalami kecelakaan yaitu mukanya telah terbakar. Dari artikel di atas bisa dikatakan bahwa dalam mencintai seseorang tidak selamanya bisa dinilai dari luar saja (Fisik), tetapi juga harus melihat isi hatinya. Karena lancarnya / langgengnya suatu hubungan bukan karena kecakapan dalam fisik saja, tetapi isi hati lah yang lebih berpengaruh dalam lancarnya suatu hubungan.

Sabtu, 03 Maret 2012

Akulturasi Budaya

Akulturasi adalah fenomena yang timbul sebagai hasil jika kelompok-kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda bertemu dan mengadakan kontak secara langsung dan terus-menerus; yang kemudian menimbulkan perubahan dalam pola kebudayaan yang original dari salah satu kelompok atau kedua-duanya
Dari definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa akulturasi sama dengan kontak budaya yaitu bertemunya dua kebudayaan yang berbeda melebur menjadi satu menghasilkan kebudayaan baru tetapi tidak menghilangkan kepribadian/sifat kebudayaan aslinya.
Contoh Bangunan akulturasi budaya di Indonesia adalah Candi Borobudur
Seni bangunan tampak pada bangunan candi sebagai wujud percampuran antara seni asli bangsa Indonesia dengan seni Hindu-Budha. Candi merupakan bentuk perwujudan akulturasi budaya bangsa Indonesia dengan India. Candi merupakan hasil bangunan zaman megalitikum yaitu bangunan punden berundak-undak yang mendapat pengaruh Hindu Budha. Pada candi disertai pula berbagai macam benda yang ikut dikubur yang disebut bekal kubur sehingga candi juga berfungsi sebagai makam bukan semata-mata sebagai rumah dewa. Sedangkan candi Budha, hanya jadi tempat pemujaan dewa tidak terdapat peti pripih dan abu jenazah ditanam di sekitar candi dalam bangunan stupa.

Tipologi Manusia Menurut Claudius Gallenus

Menganalisa tipe keperbadian berdasarkan tipologi manusia menurut Claudius Gallenus. Ada 4 tipe keperbadian menurut Claudius Gallenus, yaitu :       


1. SANGUINIKUS        : ( Orang yang mempunyai banyak darah / sangai dalam                                                          tubuhnya ).
    Perasaan Dasar           : Riang, Optimis, mudah menyesuaikan diri, perasaan                                                        tidak stabil, kurang konsekuen, dan reaksinya tidak di                                                        pikir dalam-dalam.
2.  MELANKHORIKUS  :   ( Memiliki banyak empedu hitam / melanchole ).
     Perasaan Dasar             :  Sedih, ketakutan, hati – hati dalam tindakan,                                                            konsekuen, dan stabil jiwanya.
3. KHOLERIKUS            :  ( Dalam tubuhnya terdapat banyak empedu kuning –                                                           kuning ).
     Perasaan Dasar            :  Kurang puas, gelisah, emosional, exspolosi,                                                           perasaanya hebat dan kuat, kesukaran di atasi dengan                                                           energi yang berlebihan.
4. FLEGMATIKUS          :  ( Di dalam tubuhnya banyak lendir / flegma ).
     Perasaan Dasar            : Tenang, netral, tidak mudah emosional, tidak mudah                                                          terharu, pasif, menjumukan dan bersifat konservatif.


Dari ke 4 tipe keperbadian menurut Claudius Gallenus, saya pribadi merasa cocok / mendekati ke dalam tipe yang ke 3, yaitu KHOLERIKUS ( Dalam tubuhnya terdapat banyak empedu kuning – kuning ). Perasaan Dasar : Kurang puas, gelisah, emosional, exspolosi, perasaanya hebat dan kuat, kesukaran di atasi dengan energi yang berlebihan.         

Kesimpulanya adalah Dari tipe yang ke 2, yaitu KHOLERIKUS ( Dalam tubuhnya terdapat banyak empedu kuning – kuning ). Perasaan Dasar : Kurang puas, gelisah, emosional, exspolosi, perasaanya hebat dan kuat, kesukaran di atasi dengan energi yang berlebihan, yang menurut saya itu adalah tipe saya, ternyata tidak semuanya cocok / benar dengan kepribadian saya. Karena ada beberapa sifat yang sedikit tidak sesuai dengan apa yang ada pada diri saya. Ditambah lagi ada beberapa sifat yang saya rasa cocok dengan saya di tipe lainnya seperti di tipe melankhorikus dan flegmatikus, yaitu hati-hati dalam tindakan dan tidak mudah terharu.