Minggu, 27 November 2011

Masyarakat Desa dan Kota

Pengertian Masyarakat Desa dan Kota
Masyarakat desa adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama. Adat istiadat adalah sesuatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosial hidup bersama, bekerja sama dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam.
Masyarakat modern adalah masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban masa kini. Pada umumnya masyarakat modern tinggal di daerah perkotaan, sehingga disebut masyarakat kota. Namun tidak semua masyarakat kota tidak dapat disebut masyarakat modern,sebab orang kota tidak memiliki orientasi ke masa kini, misalnya gelandangan.

Ciri-ciri Masyarakat Desa dan Kota

Ciri-Ciri Masyarakat Desa
Adapun ciri yang menonjol pada masyarakat desa antara lain pada umumnya kehidupannya tergantung pada alam (bercocok tanam) anggotanya saling mengenal, sifat gotong royong erat penduduknya sedikit perbedaan penghayatan dalam kehidupan religi lebih kuat.
1. Lingkungan dan Orientasi Terhadap Alam
Desa berhubungan erat dengan alam, ini disebabkan oleh lokasi geografis di daerah desa petani, realitas alam ini sangat vital menunjang kehidupannya. Kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam seperti dalam pola berfikir dan falsafah hidupnya menentukan.
2. Dalam Segi Pekerjaan/Mata Pencaharian
Umumnya mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani, sedangkan mata pencaharian berdagang merupakan pekerjaan sekunder sebagian besar penduduknya bertani.
3. Ukuran Komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dan daerah pedesaan mempunyai penduduk yang rendah kilo meter perseginya.
4. Kepadatan Penduduknya
Kepadatan penduduknya lebih rendah, biasanya kelompok perumahan yang dikelilingi oleh tanah pertanian udaranya yang segar, bentuk interaksi sosial dalam kelompok sosial menyebabkan orang tidak terisolasi.
5. Diferensiasi Sosial
Pada masyarakat desa yang homogenitas, derajat diferensiasi atau perbedaan sosial relatif lebih rendah.
6. Pelapisan Sosial
Masyarakat desa kesenjangan antara kelas atas dan kelas bawah tidak terlalu besar. Sehingga mereka bisa membaur dalam lingkungannya dengan baik.
7. Pengawasan Sosial
Masyarakat desa mempunyai pengawasan sosial pribadi dan ramah tamah, disamping itu kesadaran untuk mentaati norma yang berlaku sebagai alat pengawasan sosial.
8. Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu. Disebabkan oleh luasnya kontak tatap muka dan individu lebih banyak mengetahui satu sama lain. Misalnya karena kejujuran, kesolehan, sifat pengorbanannya dan pengalamannya.
9. Dalam Segi Keluarga
Rasa persatuan dalam masyarakat desa sangat kuat. Peranan keluarga sangat penting dalam berbagai kehidupan, baik dalam kehidupan ekonomi, pendidikan, adat istiadat dan agama.
10. Dalam Segi Pendidikan
Pendidikan keluarga mewariskan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat kepada generasi berikutnya. Sebaliknya, pendidikan sekolah sangat jarang dijumpai kalaupun ada pendidikan sekolah hanya terbatas pada tingkat dasar. Sebagai pelengkap pendidikan oleh keluarga atau masyarakat.
11. Dalam Segi Agama
Fungsi agama mengatur hubungan manusia dengan yang maha pencipta. Menjalankan perintah dan menjadi larangannya sesuai dengan aturan agama yang dianut. Jadi kebanyakan masyarakat Desa lebih mentaati aturan Agama yang dianut.
12. Dalam Segi Politik
Pemimpin yang berdasarkan tradisi atau berdasarkan nilai-nilai sosial yang mendalam misal : - Kyai - Pendeta - Tokoh adat dan - Tokoh masyarakat
13. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial pada masyarakat desa lebih tinggi disebabkan oleh homogenis masyarakat yang terlihat dalam tolong menolong (gotong royong) dan masyarakat.
14. Perilaku Masyarakat Desa
Pola kelakuan adalah suatu cara bertingkah laku yang diciptakan untuk ditiru oleh banyak orang, suatu cara bertindak menjadi suatu pola bertindak yang tetap melalui proses pergaulan (peniruan) yang dilakukan oleh banyak orang dalam waktu relatif lama. Sehingga terbentuklah suatu kebiasaan didalam kehidupan masyarakat luas didapati seperangkat kelakuan sosial karena pergaulan, kelakuan berpola itu menjadi suatu yang bersifat mekanis tanpa disertai dengan kemauan ataupun kesadaran. Jika bernilai moral yang baik tindakan demikian tidak menimbulkan masalah, sebaliknya jika negatif menimbulkan masalah dalam masyarakat. Didalam masyarakat desa tidak ada persaingan, disamping pengaruh norma dan nilai juga adat istiadat yang kuat, sehingga perubahan sangat lambat. Perilaku yang terikat bersifat status, gambar dan pasif mewarnai kehidupan. Kebiasaan-kebiasaan lain dalam aktifitas kehidupan tolong menolong demikian dalam mengambil keputusan melalui masyarakat sehingga mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah hukum hal asing lagi.
Ciri-ciri Masyarakat Modern/Kota
1. Sosialisasi
Hubungan antar manusia terutama didasarkan atas kepentingan- kepentingan pribadi  Hubungan dengan masyarakat lain dilakukan secara terbuka dengan suasana yang saling mempengaruhi
2. Teknologi
Kepercayaan yang kuat akan Ilmu Pengetahuan Teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat  
3. Pendidikan
Masyarakatnya tergolong ke dalam macam-macam profesiyang dapat dipelajari dan ditingkatkan dalam lembaga pendidikan, keterampilan dan kejuruan  Tingkat pendidikan formal pada umumnya tinggi dan merata
4. Hukum
Hukum yang berlaku adalah hukum tertulis yang sangat kompleks
5. Ekonomi
Hampir seluruhnya merupakan ekonomi pasar yang didasarkan atas penggunaan uang dan alat-alat pembayaran lain.

Pelapisan Sosial

Pengertian Pelapisan Sosial
    Stratifikasi social (Pelapisan Sosial) merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada yang didapat tanpa suatu usaha (ascribed status).
-       Latar Belakang
Masyarakat merupakan suatu satu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dibilang stabil. Sehubungan dengan ini maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama. Istilah stratifikasi diambil dari bahasa Inggris yaitu stratification, berasal dari kata strata, atau stratum yang berarti lapisan. Oleh sebab itu social stratification sering diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat atau pelapisan sosial. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakat dikatakan berada dalam suatu lapisan stratum.
Pelapisan sosial terjadi dengan sendirinya ataupun dengan disengaja. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan (status) tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifatnya yang tanpa disengaja inilah bentuk pelapisan dan dasar dari pelapisan ini bervariasi. menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat, dan pelapisan yang disengaja disusun dengan ditunjukkan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya permainan wewenang dan kekuasan yang diberikan kepada seseorang.
Beberapa pemikiran tentang pelapisan sosial ini muncul karena adanya ketidaksamaan status-status diantara individu-individu serta adanya ukuran tentang apa yang sangat dihargai dan dijadikan ukuran oleh masyarakat. Penghargaan yang lebih tinggi terhadap hal-hal tertentu akan menempatkan hal tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari hal-hal lainnya.
Contoh, masyarakat lebih menghargai kekayaan material daripada kehormatan misalnya, mereka yang lebih tinggi kekayaannya membandingkan dengan pihak-pihak lainnya yang lebih rendah kekayaannya, dan akhirnya menimbulkan pelapisan social antara masyarakat-masyarakat yang kaya dengan yang kaya, dan yang rendah dengan yang rendah pula. Gejala tersebut menimbulkan lapisan masyarakat yang merupakan pembedaan posisi seseorang atau suatu kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda,  dan selanjutnya pelapisan sosial ini dibagi menjadi beberapa lapisan yakni :
1.      Masyarakat yang terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
2.      Masyarakat yang terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class).
3.   Masyarakat yang terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengah bawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class).
-      Faktor-Faktor Terbentuknya Pelapisan Sosial

Faktor-faktor terbentuknya pelapisan sosial terjadi dengan sendirinya dengan adanya perbedaan kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian di dalam kerabat pimpinan masyarakat serta pemilikan harta antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain, semua itu mempunyai alasan yang berbeda-beda sebagai bentuk pelapisan sosial. Pada masyarakat yang taraf kehidupannya masih rendah pelapisan masyarakat mula-mula ditentukan dengan dasar perbedaan seksual (jenis kelamin). Perbedaan antara yang memimpin dengan yang dipimpin, golongan budak atau bukan budak, dapat juga berbeda karena kekayaan atau usia. 
Dampak positif dan negatif Pelapisan Sosial (Stratifikasi Sosial)
1. Dampak positif Pelapisan Sosial        
Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas. Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
2. Dampak negatif Pelapisan Sosial       
pada aspek negative ada tiga dampak negative stratifikasi social     
1. konflik antar kelas  
2. konflik antar kelompok social        
3. konflik antargenerasi
 

Sabtu, 29 Oktober 2011

Warga Negara dan Negara


Pengertian Warga Negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Negara sebagai suatu entitas adalah abstrak, yang tampak adalah unsur-unsur negara yang berupa rakyat, wilayah, dan pemerintah. Salah satu unsur negara adalah rakyat. Rakyat yang tinggal diwilayah negara menjadi penduduk negara yang bersangkutan. Warga negara adalah bagian dari penduduk suatu negara. Warga negara memiliki hubungan dengan negaranya. Kedudukannya sebagai warga negara menciptakan hubungan berupa peranan, hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik.

Hak dan Kewajiban waraga Negara Indonesia
Wujud hubungan Warga Negara dan Negara
Wujud hubungan anatara warga negara dengan negara adalah pada umumnya adalah berupa peranan(role). Peranan pada dasarnya adalah tugas apa yang dilakukan sesuaidengan status yang dimiliki, dalam hal ini sebagai warga negara.
Hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam Pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945. Bebarapa hak warga negara Indonesia antara lain sebagai berikut :
a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
b. Hak membela negara
c. Hak berpendapat
d. Hak kemerdekaan memeluk agama
e. Hak mendapatkan pengajaran
f. Hak utuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia
g. Hak ekonomi untuk mendapat kan kesejahteraan sosial
h. Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial
 Sedangkan kewajiban warga negara Indonesia terhadap negara Indonesia adalah :
a. Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan
b. Kewajiban membela negara
c. Kewajiban dalam upaya pertahanan Negara

Hak dan Kewajiban Negara
Selain itu ditentuakan pula hak dan kewajiban negara terhadapwarganegara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara. Beberapa ketentuan tersebut, anatara lain sebagai berikut :
a. Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintah
b. Hak negara untuk dibela
c. Hak negara untuk menguasai bumi, air , dan kekayaan untuk kepentingan rakyat
d. Kewajiban negara untuk menajamin sistem hukum yang adil
e. Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara
f. Kewajiban negara mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat
g. Kewajiban negara meberi jaminan sosial
h. Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
Secara garis besar, hak dan kewajiban warga negara yang telah tertuang dalam UUD 1945 mencakup berbagai bidang . Bidang –bidang ini antara lain, Bidang politik dan pemerintahan, sosial, keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan pertahanan.

Pemuda dan Sosialisasi

Pengertian dari Pemuda.
Secara Psikologi 
Remaja awal yaitu yang berumur 12-15 tahun.       
Remaja pertengahan (madya) yang berumur 15-19 tahun. 
Remaja akhir, yang berumur 19-21 tahun.   
Dewasa awal 21 tahun ke atas.         
Secara Filosofis          
Merupakan harapan keluarga, dan masyarakat, masa kini maupun masa yang akan datang.
Pengertian dari Sosialisasi.
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri,bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi,baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Pemuda dan Sosialisasinya.   
Para Pemuda haruslah mempunyai jiwa sosial yang tinggi, mempunyai kepedulian terhadap sesama, mempunyai tanggung jawab dan sebagainya. Karena tanpa adanya rasa itu, tidak akan pernah terjadi sosialisasi dimanapun para Pemuda berada. Pemuda adalah generasi penerus sebuah bangsa, tanpa adanya Pemuda, tidak akan ada dobrakan-dobrakan positif yang menggemparkan dalam sebuah bangsa, dan Negara akan menjadi statis, karena pemuda adalah sebuah entitas spirit yang dahsyat kekuatannya. Sejarah berbagai bangsa di dunia ini telah membuktikan, bahwa pergerakan kaum muda-lah yang mengawali setiap perjuangan kemerdekaan, setiap perubahan, serta setiap pembangunan arah sebuah bangsa tersebut. Tanpa adanya Sosialisasi dari para Pemuda, Negara mungkin akan susah untuk membangun kejayaannya. Pemuda adalah kontribusi kemajuan terbesar dalam sebuah Negara. Tanpa adanya Pemuda yang bersosialisasi, sangat sulit untuk membuat sebuah Negara untuk maju.


Perlunya Berorganisasi
Manusia normal adalah mahkluk sosial yang ingin berinteraksi dalam suatu pergaulan komunitas (zoon politicon), dalam pranata terkecil komunitas itu disebut keluarga, yakni sebuah sistem organisasi dimana ada kepala (pemimpin) dan anggota keluarga, juga disana berjalan aturan-aturan yang berlaku untuk keluarga tersebut. Demikian pula organisasi (ormas) adalah pembagian tugas dan petugas, yang pada intinya persekutuan dari beberapa orang, agar hubungan kerja dalam organisasi berjalan dengan baik maka dibentuk dan disepakatilah sejumlah aturan main yang hendak dipatuhi oleh segenap organisasi.
Berorganisasi sangatlah penting perananya dalam mendewasakan pola pikir dan perilaku disamping mengembangkan pergaulan (jaringan) setiap orang, baik muda ataupun tua, terutama sangat penting bagi Pemuda untuk berorganisasi karena dengan berorganisasi bisa mempengaruhi/menumbuhkan kedewasaan dalam pola pikir untuk lebih maju lagi, menempa diri dalam menerima tanggung jawab, memimpin dan dipimpin orang lain, melatih diri terhadap aturan main (mekanisme), dan banyak manfaat lain-lain yang bisa didapatkan dari berorganisasi.
Contoh Organisasi Pemuda dalam bersosialisasi.
Organisasi Remaja Masjid  adalah perkumpulan Pemuda masjid yang melakukan aktivitas sosial dan ibadah di lingkungan suatu masjid. Pembagian tugas dan wewenang dalam remaja masjid termasuk dalam golongan organisasi yang menggunakan konsep Islam dengan menerapkan asas musyawarah, mufakat, dan amal jama'i (gotong royong) dalam segenap aktivitasnya. Saat bulan-bulan besar Islam ataupun hari-hari besar Islam para Pemuda Masjid sering mengadakan sosialisasi kepada masyarakat setempat atau warga disekitar daerah Masjidnya untuk mengadakan tausiyah, Pengajian bersama, buka puasa bersama, dan lain sebagainya, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat atau warga sekitar agar lebih menyatu, akrab, dekat, harmonis, dan agar terjaga tali silaturahmi antara masyarakat atau warga sekitar.

Dari semua pernyataan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pemuda dan sosialisasi adalah salah satu hal yang akan selalu bergandengan satu sama lain. Karena tanpa adanya sosialisasi yang baik dalam suatu Negara, tidak akan menciptakan pemuda-pemuda yang berkualitas di dalam Negara itu sendiri.